Categories: Hukum Kriminal

88,65 Kg Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional, Jumat (26/4). 

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 88,65 kilogram sabu-sabu dan 2.401 butir pil ekstasi. Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau. Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu serta telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” kata Irjen Iqbal.

Dia mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba.”Sikat habis itu. Tetapi ingat, kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ,” tegasnya.

Diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kg sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM. Kemudian, 17,02 kg sabu disita dari tersangka S, 55 kg dari tersangka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK dan dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu. “Totalnya 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram, sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai,” ujarnya.

“Ada 17 tersangka dari pengungkapan delapan kasus yang kami ungkap selama bulan Ramadan kemarin dari jaringan iinternasional,” sambungnya.

Manang pun mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar menginformasikannya kepada pihak kepolisian. “Untuk seluruh pengedar atau Bandar di kampung narkoba, segeralah bertobat. Kalau tidak Anda pasti kami tangkap,” ujarnya.(nda)






Reporter: Afiat Ananda

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

17 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

17 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

2 hari ago