Categories: Hukum Kriminal

88,65 Kg Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional, Jumat (26/4). 

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 88,65 kilogram sabu-sabu dan 2.401 butir pil ekstasi. Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau. Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu serta telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” kata Irjen Iqbal.

Dia mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba.”Sikat habis itu. Tetapi ingat, kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ,” tegasnya.

Diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kg sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM. Kemudian, 17,02 kg sabu disita dari tersangka S, 55 kg dari tersangka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK dan dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu. “Totalnya 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram, sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai,” ujarnya.

“Ada 17 tersangka dari pengungkapan delapan kasus yang kami ungkap selama bulan Ramadan kemarin dari jaringan iinternasional,” sambungnya.

Manang pun mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar menginformasikannya kepada pihak kepolisian. “Untuk seluruh pengedar atau Bandar di kampung narkoba, segeralah bertobat. Kalau tidak Anda pasti kami tangkap,” ujarnya.(nda)






Reporter: Afiat Ananda

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

19 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

19 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

19 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

20 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

20 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

21 jam ago