pelaku-curanmor-ditangkap-warga
PANGKALANKURAS (RIAUPOS.CO) – Seorang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap tim opsnal Satreskrim Polsek Pangkalan Kuras, Senin (25/1). Pelaku berinisial MA (53) warga Desa Tanjung Gadang Kelurahan Sijunjung Kabupaten Sawalunto Provinsi Sumatera Barat ini, diketahui sudah lebih dari sekali melancarkan aksinya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam BM 2490 AA, telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras, guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan, sebab tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku curanmor lainnya,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Haryanto kepada Riau Pos, Selasa (26/1).
Diungkapkannya, berdasarkan laporan tim opsnal Polsek Pangkalan Kuras, MA ditangkap warga usai melakukan aksi curanmor milik Fiderman Zendate (33), warga Dusun VI Sei Medang Raya Kampung Lestari Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Ahad (24/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Hanya saja, aksi pelaku dipergoki pemilik kendaraan yang langsung berteriak meminta pertolongan warga.
“Awalnya korban Fiderman Zendate yang baru pulang bekerja, memarkirkan sepada motor miliknya di depan teras rumah tanpa mengunci stang. Namun, saat korban hendak tidur, korban mendengar suara mencurigakan dari depan rumahnya,” tuturnya.
Karena penasaran, korban mengintip dari kaca jendela rumah yang dihuninya. Namun alangkah terkejutnya korban melihat di teras rumahnya ada seseorang yang tengah mendorong mundur sepeda motor miliknya hingga menuju badan jalan. Mengetahui kendaraannya dicuri orang tak dikenal, maka korban pun langsung berteriak meminta pertolongan.
“Warga setempat yang mendengar teriakan korban, langsung keluar dan mengejar pelaku. Hanya saja naas bagi pelaku yang terjatuh saat hendak melarikan diri, sehingga akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar 80 meter dari rumah korban,” paparnya.
Saat ditanya warga mengapa mencuri, pelaku berkilah melakukan aksi pencurian. Kepada warga, pelaku berprofesi sebagai petani ini mengaku kesasar dan hendak minta air minum ke rumah korban. Hanya saja, tenggorakan pelaku yang telah sangat kering karena haus dahaga, sehingga pelaku berusaha memakai sepeda motor milik korban untuk mencari warung guna membeli air.
Kepada petugas, lanjut Edi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Curanmor milik korban. Bahkan, pelaku juga mengakui sebelumnya telah melakukan aksi curanmor sebanyak 3 kali di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kuras.(amn)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…