ini-pesan-dwi-kepada-pacar-setelah-ditangkap-karena-jual-perabot-orangtua
BANTUL (RIAUPOS.CO) – Dwi Rahayu Saputra, warga Bantul, Yogyakarta, menjual habis perabot seisi rumahnya. Bahkan, dia juga mengaku lebih sayang kepada pacarnya ketimbang orangtuanya.
Dwi mengaku, dirinya mulai menjual perabot di rumahnya sendiri sejak 14 Oktober 2021 lalu. Hal itu setelah Dwi berkenalan dengan seorang perempuan yang kemudian menjadi pacarnya.
Perkenalan itu diawali sang pacar yang tak disebutkan namanya itu memesan ojek melalui aplikasi ojol. Dwi menyebut, pacarnya itu merupakan warga Jawa Timur dan baru menjalin hubungan sejak sebulan terakhir.
Sejak saat itu hingga sampai saat ini, Dwi dan pacarnya menjalani hubungan jarak jauh.
“Kenal di pintu masuk terminal Giwangan, itu saya jemput. Order gitu lewat aplikasi nyuruh antar-antar ke mana gitu,” bebernya seperti dikutip Radar Jogjakarta, Kamis (25/11/2021).
Namun, penghasilannya sebagai ojol per hari antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu tak bisa digunakan untuk menyenangkan pacarnya.
Oleh sebab itu, ia mulai menjual perabot milik orangtuanya yang uangnya digunakan untuk menyenangkan pacarnya. Seperti membelikan makan, hadiah, pakaian, tas dan kebutuhan lain.
“Kadang kirim makanan, kadang kaos, kadang baju gitu,” paparnya.
Dwi mengaku, pacarnya itu tidak mengetahui bahwa saat ini ia telah ditangkap polisi. Namun, ia masih sempat menitipkan pesan untuk pacarnya.
“Ya, intinya jaga kesehatan saja dan jangan lupa makan biar gak sakit,” pesan Dwi untuk pacarnya.
Saat Kapolres Bantul AKBP Ihsan bertanya lebih sayang orangtua atau pacar, Dwi tegas menjawab pacar.
“Berarti lebih sayang pacarnya dari pada sayang ibunya?” tanya Ihsan.
“Iya, pak,” jawab Dwi.
Akan tetapi, dia mengaku menyesali perbuatannya.
“Nyesal, berani berbuat berani bertanggung jawab,” kata dia.
Dwi juga menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya karena telah menjual perabot dan barang-barang di rumah. Akibat perbuatannya, Dwi dijerat Pasal 367 ayat (2) tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber: Radar Jogjakarta/Jawapos.co/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…
Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…
DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…
Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…
Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…
146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…