tegas-kata-mahfud-pembakar-mimbar-masjid-jangan-disebut-orang-gila
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian tidak menetapkan pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai orang dengan gangguan jiwa atau orang gila.
Mahfud mengatakan, kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Ia tak ingin kasus ini berakhir seperti kasus-kasus kekerasan terhadap lembaga keagamaan yang sudah terjadi.
"Pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Mahfud menyatakan, pemerintah tak sepakat jika pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila. Menurutnya, hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Ia meminta pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu diproses hukum.
"Biarlah orang-orang yang sudah ditangkap ini diproses dibawa ke pengadilan. Kalau ada keraguan yang bersangkutan ada sakit jiwa atau tidak, biar hakim yang memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/9) dini hari. Polrestabes Makassar telah melakukan investigasi ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kepolisian juga telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…