Categories: Hukum Kriminal

Tegas! Kata Mahfud, Pembakar Mimbar Masjid Jangan Disebut Orang Gila

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian tidak menetapkan pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai orang dengan gangguan jiwa atau orang gila.

Mahfud mengatakan, kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Ia tak ingin kasus ini berakhir seperti kasus-kasus kekerasan terhadap lembaga keagamaan yang sudah terjadi.

"Pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud menyatakan, pemerintah tak sepakat jika pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila. Menurutnya, hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Ia meminta pelaku pembakaran mimbar masjid di Makassar itu diproses hukum.

"Biarlah orang-orang yang sudah ditangkap ini diproses dibawa ke pengadilan. Kalau ada keraguan yang bersangkutan ada sakit jiwa atau tidak, biar hakim yang memutuskan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (25/9) dini hari. Polrestabes Makassar telah melakukan investigasi ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kepolisian juga telah menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

8 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

9 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

9 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

9 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

10 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

10 jam ago