terlibat-narkoba-mertua-dan-menantu-diamankan-polsek-bangko
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan narkoba jenis sabu sekitar 5,4 gram.
"Ada dua pelaku yang diamankan, sebelumnya tim opsnal Polsek Bangko mendapat laporan masyarakat mengenai adanya pengedar narkoba di Jalan Suhada Kelurahan Bahan Hulu, yang meresahkan," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kamis (24/6/2021).
Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera P SH diperintahkan untuk penyelidikan, setelah mengantongi informasi yang akurat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang telah melakukan pengepungan di tempat langsung masuk ke dalam sebuah rumah yang sudah diintai sesuai informasi yang didapat.
Di ruang tamu rumah tersebut ditemukan seorang perempuan sedang duduk yang mengaku bernama Maryam Als Iyam dan langsung dimankan petugas, sementara dari arah belakang rumah tim mengamankan seorang laki-laki bernama Anjas Purba yang tidak lain menantu dari Maryam.
Kemudian tim Opsnal mempertemukan kedua pelaku, didampingi ketua RT setempat, tim melakukan introgasi terhadap kedua tersangka kemudian dilanjutkan penggeledahan badan ditemukan pada tersangka Anjas satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Lalu pada tersangka Maryam ditemukan satu dompet warna jingga di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening klip merah yang berisikan jenis sabu, satu bungkus plastik bening yang berisikan 40 empat puluh buah plastik bening klip merah kosong serta satu pipet warna merah," kata Sasli Rais.
Kapolsek menambahkan tersangka Anjas mengakui bahwa narkoba diperolehnya dari rekannya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh Polsek Bangko. Sedangkan hasil tes urine tersangka Anjas positif amphetamine dan methapetamin, sedangkan urine Maryam negatif.
Kapolsek Bangko megajak seluruh masyarakat agar bersama melawan peredaran narkoba.
"Narkoba menghancurkan generasi, merusak moral, jangan pernah terlibat dengan narkoba, untuk tindak pidana yang satu ini Polsek Bangko sangat berkomitmen memberantas, tanpa pandang bulu siapa pun akan kami kejar," kata Kapolsek.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Hary B Koriun
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.