Categories: Olahraga

Ini Alasan Mengapa UEFA Hapus Aturan Gol TandangÂ

NYON (RIAUPOS.CO) – Presiden UEFA Aleksander Ceferin mengungkapkan alasan-alasan di balik penghapusan aturan gol tandang di Liga Champions dan kompetisi Eropa lainnya.

Mulai musim kompetisi 2021/2022, Liga Champions tidak lagi menggunakan aturan agresivitas gol tandang. Tim yang kalah 1-2 di laga tandang kini tak langsung bisa lolos hanya bermodalkan kemenangan 1-0 di leg kedua.

Aturan gol tandang sendiri sudah diperkenalkan sejak 1965 dan jadi salah satu bagian menarik dalam perjalanan kompetisi-kompetisi Eropa.

Ada tiga alasan utama mengapa kemudian Komite Eksekutif UEFA setuju penghapusan gol tandang tersebut. Menurut lelaki asal Slovenia itu, alasan pertama adalah aturan gol tandang menghalangi tim tuan rumah untuk menyerang, terutama di leg pertama. Hal itu dikarenakan mereka takut kebobolan dan membuat tim tamu punya keuntungan penting.

Yang kedua, kata Caferin, aturan gol tandang bakal terasa lebih berat bagi tuan rumah di leg kedua saat pertandingan penentuan berlanjut ke babak perpanjangan waktu.

"Ada kritik tentang ketidakadilan, terutama di perpanjangan waktu, yaitu kewajiban tim tuan rumah untuk mencetak dua gol ketika tim tamu bisa mencetak satu gol (saat masa perpanjangan waktu, red)," ucap Ceferin.

Pasalnya bila kedua tim sama-sama mencetak satu gol di perpanjangan waktu, tim tamu yang bakal unggul lantaran punya agresivitas gol tandang.

Dan yang ketiga, status tuan rumah tak lagi membawa keuntungan signifikan seperti sebelumnya, sebuah hal yang sempat jadi landasan aturan agresivitas gol tandang.

"Saya rasa wajar menyatakan bahwa keuntungan tuan rumah saat ini tak lagi signifikan seperti sebelumnya," kata Ceferin.

Ceferin yakin Komite Eksekutif UEFA sudah mengambil keputusan tepat bahwa sebuah gol di laga tandang tidak lagi memilik bobot lebih besar dari gol yang dicetak di kandang.

Sumber: UEFA/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

11 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

11 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

11 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

11 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago