ini-alasan-mengapa-uefa-hapus-aturan-gol-tandang
NYON (RIAUPOS.CO) – Presiden UEFA Aleksander Ceferin mengungkapkan alasan-alasan di balik penghapusan aturan gol tandang di Liga Champions dan kompetisi Eropa lainnya.
Mulai musim kompetisi 2021/2022, Liga Champions tidak lagi menggunakan aturan agresivitas gol tandang. Tim yang kalah 1-2 di laga tandang kini tak langsung bisa lolos hanya bermodalkan kemenangan 1-0 di leg kedua.
Aturan gol tandang sendiri sudah diperkenalkan sejak 1965 dan jadi salah satu bagian menarik dalam perjalanan kompetisi-kompetisi Eropa.
Ada tiga alasan utama mengapa kemudian Komite Eksekutif UEFA setuju penghapusan gol tandang tersebut. Menurut lelaki asal Slovenia itu, alasan pertama adalah aturan gol tandang menghalangi tim tuan rumah untuk menyerang, terutama di leg pertama. Hal itu dikarenakan mereka takut kebobolan dan membuat tim tamu punya keuntungan penting.
Yang kedua, kata Caferin, aturan gol tandang bakal terasa lebih berat bagi tuan rumah di leg kedua saat pertandingan penentuan berlanjut ke babak perpanjangan waktu.
"Ada kritik tentang ketidakadilan, terutama di perpanjangan waktu, yaitu kewajiban tim tuan rumah untuk mencetak dua gol ketika tim tamu bisa mencetak satu gol (saat masa perpanjangan waktu, red)," ucap Ceferin.
Pasalnya bila kedua tim sama-sama mencetak satu gol di perpanjangan waktu, tim tamu yang bakal unggul lantaran punya agresivitas gol tandang.
Dan yang ketiga, status tuan rumah tak lagi membawa keuntungan signifikan seperti sebelumnya, sebuah hal yang sempat jadi landasan aturan agresivitas gol tandang.
"Saya rasa wajar menyatakan bahwa keuntungan tuan rumah saat ini tak lagi signifikan seperti sebelumnya," kata Ceferin.
Ceferin yakin Komite Eksekutif UEFA sudah mengambil keputusan tepat bahwa sebuah gol di laga tandang tidak lagi memilik bobot lebih besar dari gol yang dicetak di kandang.
Sumber: UEFA/News/Daily Mail
Editor: Hary B Koriun
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…