Categories: Hukum Kriminal

Berusaha Kabur, Tersangka Bawa 6 Kg Sabu di Bengkalis Dilumpuhkan Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pengejaran selama dua pekan terhadap kurir narkoba, akhirnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka AF alias Idil bersama barang bukti narkoba jenis sabu berat 6 kg.

Namun karena tersangka berusaha melawan, polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Penangkapan itu berawal dari Af, salah seorang tersangka yang juga oknum yang bernaung di lembaga swadaya masyarakat, dan polisi melakukan pengembangan dan penggerebekan rumah tersangka AF di Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis pada Sabtu (21/5/2022) dan menemukan sabu seberat 6 kg di dalam 2 speaker aktif yang tidak berfungsi lagi.

Sedangkan kasus pengungkapan dan pengembangan sindikat narkoba, diketahui saat dilakukan pers rilis oleh Satnarkoba di depan Mapolres Bengkalis, Rabu (25/5/2022).

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan,  barang bukti yang disita 5 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5 kg, 9 bungkus kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat 900 gram, 3 unit hp, 1 unit sepeda motor 2 unit speaker dan 2 buah tas.

Menurutnya, pada saat pengembangan kasus ini tersangka AF sempat menjadi DPO polisi dan ini berlangsung berulang kali dan pihak kepolisian sempat merasakan bahwa tersangka beroperasi dengan licin.

Setelah tim melakukan interogsi dari mana tersangka AF mendapatkan sabu tersebut, dia mengakui dari Uyun alias Oyon dan Iwan keduanya DPO. Terhadap tersangka AF terus dilakukan pengejaran bekerja sama dengan Subdit 1 Diresnarkoba Polda Riau.

"Kami mendapat info yang dipercaya tersangka AF berada dalam sebuah bus yang berasal dari daerah Lampung, atas info tersebut tim dari Satres Narkoba Bengkalis dan Subdit 1 Polda Riau melakukan pemetaan dan penyisiran di seputaran lintas timur sampai wilayah Pasir Putih,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak kepolisian mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung.

“Dan benar, tersangka AF ada dalam bus tersebut dan langsung kami tangkap," ujar Kasatnarkoba.

Pada saat akan dibawa ke Bengkalis, kata Toni, tersangka AF masih berusaha melawan namun tim tidak mau kecolongan lagi, segera mengambil tindakan tegas terhadap tersangka.

"Tersangka mengakui uang hasil dari kurir narkoba tersebut digunakan untuk ikut proyek di Pemkab Bengkalis dan selama jadi kurir sabu diupah Rp1 juta per 1 kg sabu dan karena jumlah sabu yang besar tersebut tersangka AF melakukan pemotongan atau pengambil bahagia untuk dijual sendiri," ujar Kasat.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

4 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

4 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

4 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

4 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

5 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

5 jam ago