Categories: Hukum Kriminal

Diduga Dua Bandar Sabu di Siak Hulu Ditangkap

SIAKHULU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Siak Hulu berhasil mengungkap dua orang diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu, ditangkap di TKP berbeda, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Pelaku pertama AW (23) Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di rumahnya. Pelaku kedua IV (23) Kelurahan Pematang Kepau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang juga di tangkap di rumahnya.

Dari tangan pelaku AW berhasil diamankan barang bukti (BB) kotak rokok merek Onbold, lima paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip, satu bal plastik klip kosong, handphone merek Xiaomi, timbangan digital dan 3 buah sendok dari pipet.

Juga diamankan dari pelaku IV bal plastik klip kosong, handphone Android merek Samsung  warna Hitam, timbangan Digital, gulung lakban, kaca pirek, tas warna hitam dan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.

Awal mula penangkapan ini, ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Novris Simanjuntak SH MH melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika kemudia mendapapatkan informasi adanya seorang pengedar narkotika di Jalan Kubang Raya. 

Mendapat informasi tersebut selanjutnya pada sekira jam 15.30 WIB, Tim Opsnal mendatangi sebuah rumah bertempat di Jalan Sekolah Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Satu pelaku AW ditangkap dan dilakukan penggeledahan didalam rumah dengan disaksikan oleh ketua RT setempat ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu lima paket beserta barang bukti lainnya didalam kamar rumah tersangka AW tersebut ditemukan 1 unit timbangan digital.

Di atas ventilasi pintu samping rumah ditemukan 1 bungkus kotak rokok merek Onbold yang berisikan 5 paket kecil diduga jenis narkotika jenis sabu. Pelaku AW mengaku ia memperoleh narkotika tersebut dari rekan nya yang bernama IV.

Selanjutnya Tim kembali melakukan penyelidikan pada , sekira jam 18.00 WIB pelaku berhasil di amankan di Jl.Selamat Kota Pekanbaru.

Kemudian kita langsung ke tempat tinggal pelaku dan dilakukan penggeladahan dan ditemukan 6 bal plastik klip kosong,  1 Unit handphone Android merek Samsung  warna Hitam, 1  unit timbangan digital, 1gulung lakban, 1 kaca pirek, 1  buah tas warna hitam, serta 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos membenarkan penangkapan ini.

"Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan," jelasnya. 

Pelaku melangggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik mereka yang akan diedarkan," tegas Kapolsek.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

20 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

21 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

21 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

21 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago