Categories: Hukum Kriminal

Ketahuan Begal Payudara, Pelaku Ditabrak Mobil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang begal payudara berinsial HP, 31, harus menerima konsekuensi yang sangat memalukan lantaran aksi tidak senonohnya. Tak cuma diamankan polisi, ia juga ditabrak mobil usai melancarkan aksi bejatnya itu.

HP sudah melakukan peremasan payudara perempuan lebih dari satu kali. Terakhir, ia melakukan aksinya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Usai meremas payudara seorang perempuan di jalan, ia lalu melarikan diri dengan sepeda motor yang ia kendarai.

Aksi HP rupanya dilihat oleh seorang pengendara mobil yang kemudian mengejarnya. Kejar-kejar antara HP dan mobil tersebut terjadi beberapa saat, hingga akhirnya mobil pengejar berhasil menabrak motor HP hingga ia terjatuh. Pelaku langsung diamankan oleh warga dan digelandang ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan peristiwa tersebut, bahwa Pelaku begal payudara sudah diamankan setelah dilumpuhkam oleh pengendara mobil.

“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan,” kata Arsya saat dikonfirmasi, Selasa (25/5).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 3 kali beraksi sebagai predator seksual di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

“Alasan yang bersangkutan melakukan karena dorongan hasrat seksual yang tidak dapat dikendalikan,” jelas Arsya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 281 KUHP. Dia terancam hukuman dua tahun penjara.
 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

1 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

2 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

13 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

14 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

14 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

15 jam ago