Categories: Hukum Kriminal

Mangkir Tiga Kali, Riza Chalid Ditetapkan Jadi Buronan Kejagung

RIAUPOS.CO – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keputusan ini diambil setelah Riza tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi besar yang menyeret namanya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan DPO dilakukan pada 19 Agustus 2025. Sebelumnya, penyidik sudah memberikan kesempatan kepada Riza untuk hadir memenuhi kewajiban hukumnya, namun hal itu tidak dipenuhi.

“Riza Chalid sudah dipanggil tiga kali, tapi tidak hadir. Saat ini sedang diproses untuk penerbitan Red Notice,” ujar Anang, Jumat (22/8).

Kejagung kini berkoordinasi dengan Interpol untuk mempercepat pencarian dan penangkapan Riza Chalid. “Sudah dibicarakan dengan Interpol melalui NCBC,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Riza Chalid, pengusaha migas sekaligus pemilik PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lain yang diumumkan Kejagung pada 10 Juli lalu. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp285 triliun. Hingga kini, total tersangka mencapai 18 orang, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat Pertamina serta sejumlah perwakilan perusahaan mitra.

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago