Categories: Hukum Kriminal

Mayat Mr-X Ditemukan Membusuk di Kebun Kelapa di Bandar Seikijang

BANDARSEIKIJANG (RIAUPOS.CO) – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr-X), ditemukan membusuk di kebun kelapa hibrida milik warga, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 55, Dusun Dundang, Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang, Senin (20/9/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Belum diketahui penyebab pasti kematian pria yang identitasnya masih misterius tersebut. Namun demikian, hingga saat ini aparat kepolisian sektor (Polsek) Bandar Seikijang, masih terus melakukan penyelidikan sembari menunggu hasil visum dan otopsi tim medis RSUD Bhayangkara Polda Riau.

"Ya, dugaan sementara korban berjenis kelamin laki-laki. Pasalnya, kondisi jenazah korban sudah rusak dan hancur dan sangat sulit dikenali. Saat ditemukan, korban memakai baju kaos warna oranye, celana jean, topi warna hitam dan sepasang sendal kulit berwarna hitam," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Bandar Seikijang, Iptu Mulian Doni kepada Riaupos.co, Senin (20/9) sore di Pangkalan Kerinci.

Diungkapkan mantan Kanit Regident Satlantas Polres Pelalawan ini, mayat tersebut ditemukan oleh Dodi Sumanto (52), warga Dusun Bukit Makmur Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, saat tengah membersihkan kebun kelapa hibrida milik warga tempatan, Danil Wisnu, Senin (20/9) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat tiba di sana, saksi mencium bau busuk di semak-semak di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan setelah dicari sumbernya, ternyata bau busuk itu berasal dari mayat manusia yang posisi dalam keadaan telungkup di bawah pohon kelapa hibrida. Atas temuan tersebut, saksi langsung melapor kepada Reston Sibarani sekalu pengelola kebun kepala tersebut yang kemudian langsung membuat laporan ke Polsek Bandar Seikijang," ujarnya.

Ditambahkan Mulian Doni, pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lapangan bersama tim medis Puskesmas Bandar Seikijang untuk melakukan olah TKP. Dan selanjutnya, mayat Mr-X tersebut dievakuasi ke RSUD Bhayangkara Polda Riau, guna keperluan autopsi.

Di lokasi kejadian, selain pakaian dan sepasang sendal yang digunakan korban, petugas juga menemukan barang bukti 2 buah pisau kater, 1 kotak rokok merk Surya, 1 buah potongan botol aqua, 1 buah plastik bening klep merah dan uang tunai sebesar Rp800.000.

"Penyebab kematiannya belum diketahui, dan harus menunggu hasil autopsi terlebih dahulu. Sementara jenazah korban juga kondisinya sudah hancur dan membusuk. Dan dugaan sementara, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 3 minggu lebih. Untuk itu, kita mengimbau bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri yang telah disebutkan, dapat segera mendatangi Polsek Bandar Seikijang," tutupnya.

Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

3 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

3 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

4 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

24 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago