data-wni-dijual-di-forum-hacker-bareskrim-panggil-dirut-bpjs-kesehatan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia (WNI) yang dijual secara online di forum hacker Raid Forums diselidiki Bareskrim Polri.
Bareskrim akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
"Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Komjen Agus.
Sebelumnya, Komjen Agus menyatakan, Bareskrim serius menangani kasus yang menjadi atensi publik ini. Dia juga telah membentuk tim agar pengungkapan kasus ini tuntas.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi, red) untuk melakukan lidik hal tersebut," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Brigjen Slamet Uliandi juga membenarkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil Senin mendatang.
"Pemanggilan ini sebagai langkah awal," ujarnya.
Ulin yang juga Kepala Posko Presisi ini menyatakan, dalam pemanggilan nanti pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah hal termasuk di antaranya siapa yang mengoperasikan data di BPJS Kesehatan.
"Digital forensik juga akan dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, data sebanyak 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online. Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…