Categories: Hukum Kriminal

Polsek Limapuluh Tangkap Tiga Wanita Jual Bayi di Medsos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jajaran  berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi melalui media sosial (medsos) pada Sabtu (18/1) lalu. Tiga orang pelaku tersebut merupakan wanita masing-masing berinisial TH (31), EJ (49) yang merupakan bidan di salah satu rumah sakit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta AT (42) pelaku yang akan membeli bayi tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara berhasil mengamankan tiga orang wanita pelaku perdagangan bayi.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang hendak dijual oleh para pelaku.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Aggreni saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sindikat perdagangan bayi menawarkan bayi melalui media sosial.

Pelaku hendak melakukan transaksi menjual bayi di salah satu kafe yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

”Dari informasi tersebut saya dan tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka Tutik dan Ernie saat hendak bertransaksi menjual bayi yang mereka bawa kepada tersangka Aprita,” ujar AKP Leo pada Ahad (19/1).

Saat diinterogasi, tersangka Tutik mengaku bahwa bayi tersebut didapat dari tersangka Ernie dan hendak dijual kepada tersangka Afrita seharga Rp25 juta. Sementara, tersangka Ernie mengaku dirinya hanya sebagai perantara penjual bayi yang akan dijual kepada tersangka Aprita.

Lanjutnya, tersangka Afrita mengaku membeli bayi tersebut untuk dijual kembali kepada seseorang seharga Rp35 juta karna bayi tersebut masih berumur 2 pekan.

Tersangka Aprita juga mengaku sudah 5 kali menjual bayi di daerah Medan melalui media sosial.

”Kami masih melakukan pendalaman, karena tersangka mengaku sudah lima kali menjual bayi di daerah Medan melalui media sosial. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, bayi yang diamankan saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.

”Karena saat diamankan kondisi bayi yang masih berusia empat hari ini kelihatan sakit sesak nafas. Mata bayi menguning yang diduga mengidap stunting atau kurang gizi,” pungkasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Limapuluh

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

9 jam ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

9 jam ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

9 jam ago

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

1 hari ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

1 hari ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

1 hari ago