bea-cukai-selatpanjang-gagalkan-penyelundupan-elektronik
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.
Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.
Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.
Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.
Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.
"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun
Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…
Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…
MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…
Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…
Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…
Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…