bea-cukai-selatpanjang-gagalkan-penyelundupan-elektronik
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.
Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.
Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.
Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.
Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.
"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…