bea-cukai-selatpanjang-gagalkan-penyelundupan-elektronik
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.
Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.
Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.
Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.
Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.
"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…