Categories: Hukum Kriminal

Guru Ngaji di Bengkalis Diduga Cabuli Beberapa Muridnya

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Aksi tak senonoh diduga dilakukan oleh oknum guru mengaji di Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, terhadap muridnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku berinisial Sup (45)  saat ini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis.

Korban merupakan anak muridnya yang masih di bawah umur  antara 11-12 tahun

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, kasus itu terungkap sejak pertengahan Desember 2021 lalu, setelah orangtua korban melaporkan  ke Polsek Siak Kecil dan ditindaklanjuti oleh Polres Bengkalis.

Bahkan, pada Senin (17/1/2022) ada tiga orangtua korban yang menemui sejumlah wartawan di Bengkalis. Ketiganya berinisial S (42), D (36) dan A (45) dan menyampaikan bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual di rumahnya, usai mengajar ngaji terhadap korbannya sambil menunggu waktu salat Isya.

“Ya, semua korbannya  anak perempuan dan sudah berulang kali dilecehkan dari sejak akhir tahun 2019 lalu. Mudusnya dengan meraba-raba bagian sensitif dan dicium oleh pelaku,“ ujar D mewakili sejumlah orang tua korban, Senin (17/01/22).

Dijelaskannya, setelah anaknya melaporkan ke keluarga pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, maka sepakat langsung melapor ke Polsek Siak Kecil pada tanggal 27 Desember 2021. Kemudian laporan ditindaklanjuti ke Polres Bengkalis tanggal 29 Desember 2021.

“Kemudian kami sebagai orangtua korban bersama anak kami diminta jumpai psikolog di Pekanbaru, dan kami berangkat pada tanggal 3 Januari 2022 didampingi pihak KPAI dan pihak kepolisian,“ ujarnya.

Setelah pelaku ditangkap pihak Kepolisian pada, Rabu (5/1/2022), satu hari kemudian ada sejumlah pihak tertentu meminta untuk mencabut laporan. Akan tetapi karena menyangkut harga diri dan kehormatan keluarga, kasus tersebut tetap harus ditindaklanjuti sesuai UU yang berlaku.

“Kami sebagai keluarga korban, tetap menuntut keadilan dan pelaku harus diproses secara hukum. Karena pelaku sudah jelas telah hancurkan masa depan anak-anak kami,“ ujarnya lagi.

Namun terkait proses hukumnya, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasi Humas AKP Edwi Sunardi yang dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (17/1/2022) mengaku, belum mendapatkan informasi dari bagian Reskrim Polres Bengkalis.

‘’Saya belum ada menerima informasinya dan nanti akan saya tanyakan ke bagian Reskirm,’’ ujarnya singkat.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

1 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago