Categories: Hukum Kriminal

Tersangka Pencuri Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp2 Juta Ditangkap di Kos-kosan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Jajaran tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit sepeda motor di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa (11/3) kemarin.

Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial AA alias Aldi (20) setelah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV di rumah tetangga sebelah kos-kosan (lokasi kejadian). Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam aksinya, pelaku berinisial AA alias Aldi (20) berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor korban bernama Bety Oktaria Ningsih yang merupakan salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru. Selain itu, pelaku juga berhasil membawa kabur uang tunai milik korban.

Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Siswanto mengatakan, peristiwa terjadi pada dinihari, sekitar pukul 03.30 WIB. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Payung Sekaki.

“Korban menjelaskan bahwa pada waktu itu ia bersama temannya baru saja kembali ke kos-kosannya sekitar pukul 04.30 WIB dan mendapati pintu jendela dalam keadaan terbuka,” ujar Ipda Irfan, pada Jumat (14/3) kemarin.

Merasa curiga, korban memeriksa ruangan dan menemukan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang diparkir di ruang tamu telah hilang. Kunci motor yang diletakkan di atas meja rias juga raib, begitu pula dengan uang tunai sebesar Rp2 juta yang disimpan di dalam lemari juga raib dibawa kabur pelaku.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di rumah tetangga sebelah kos-kosan. Rekaman menunjukkan seorang laki-laki merusak pintu jendela sekitar pukul 03.30 WIB, masuk ke dalam rumah, dan mengambil barang berharga. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp28 juta.

Dijelaskannya, tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menerima informasi mengenai keberadaan tersangka AA di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuh Baru Timur. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat diinterogasi dan diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa dirinya adalah pelaku yang terekam. Dari pelaku kami menyita satu unit sepeda motor merk Honda Scopy,” terangnya.

Pelaku mengaku telah menghabiskan uang curian sebesar Rp2 juta untuk bermain judi online. Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri belum sempat dijual dan berhasil diamankan polisi. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

2 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

3 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

3 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

4 jam ago

PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…

7 jam ago

Angkat Cita Rasa Melayu, Batiqa Hotel Hadirkan Patin Lancang Kuning

Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…

9 jam ago