Categories: Hukum Kriminal

Pemuda Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petugas Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Umar, pemuda yang mengancam memenggal kepala polisi terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. 

"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/12/2020). 

Sebelumnya, rekaman video pendek pemuda berpeci mengancam polisi beredar luas di media sosial, Ahad (13/12/2020). Dalam tayangan, tampak pria tersebut dengan penuh emosi mengeluarkan kata-kata caci maki ke polisi lantaran menangkap Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq. 

Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Assalamulaikum, saya Muhammad Umar.  Jikalau Habib Rizieq kena tangkap. Polisi akan berhadapan dengan saya. Dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu, woi polisi ingat itu," ujarnya dalam video yang viral. 

Dengan cepat video pendek berdurasi 22 detik ini pun disebar netizen. Mereka berharap polisi mengambil tindakan cepat untuk menangkapnya. 

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Ahad (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.  

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

Sumber: Antara/Pojoksatu/JPNN
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

3 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

3 hari ago