JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petugas Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Umar, pemuda yang mengancam memenggal kepala polisi terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/12/2020).
Sebelumnya, rekaman video pendek pemuda berpeci mengancam polisi beredar luas di media sosial, Ahad (13/12/2020). Dalam tayangan, tampak pria tersebut dengan penuh emosi mengeluarkan kata-kata caci maki ke polisi lantaran menangkap Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq.
Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Assalamulaikum, saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap. Polisi akan berhadapan dengan saya. Dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu, woi polisi ingat itu," ujarnya dalam video yang viral.
Dengan cepat video pendek berdurasi 22 detik ini pun disebar netizen. Mereka berharap polisi mengambil tindakan cepat untuk menangkapnya.
Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Ahad (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum.
Sumber: Antara/Pojoksatu/JPNN
Editor: Hary B Koriun
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…