Categories: Hukum Kriminal

Resahkan Warga, Terduga Pelaku “Begal Payudara” Berhasil Diringkus Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPOS.CO — Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang sempat meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial IYS diamankan setelah diduga melakukan aksi meraba bagian tubuh korban secara tiba-tiba di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polresta Pekanbaru pada April 2026. Kedua kejadian dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Bintan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a juncto Pasal 15 huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar AKP Anggi, Jumat (12/6).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan IYS pada Rabu (3/6) sekitar pukul 18.45 WIB di Jalan Sambu, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan saat pelaku menjalankan aksinya. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan, helm warna hitam, helm warna kuning, serta satu helai jaket.

Selain menangani dua kasus yang telah dilaporkan korban, penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan tersangka di lokasi lain.

Polresta Pekanbaru juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait peristiwa serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru.

Redaksi

Recent Posts

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

10 menit ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

16 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

20 jam ago

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

2 hari ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

2 hari ago