Categories: Hukum Kriminal

Tiga Mantan Pejabat Pekanbaru Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution, dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setdako Novin Karmila, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (12/8). Sidang kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai agenda yang telah ditetapkan Majelis Hakim yang diketuai Delta Tamtama dua pekan lalu, jadwal sidang tidak mengalami perubahan. Informasi ini juga tercatat dalam Sistem Informasi Pencarian Perkara (SIPP) PN Pekanbaru. “Tuntutan dari penuntut umum, ruang sidang Mudjiono SH,” demikian tertulis dalam SIPP, Senin (11/8).

Dalam dakwaan JPU KPK, ketiganya diduga melanggar Pasal 12 F dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka didakwa memanipulasi kegiatan dan mencairkan dana negara melalui skema Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP) di Setdako Pekanbaru. Dari perkara ini, JPU menyebut terdapat kerugian negara sebesar Rp8,9 miliar.

Rinciannya, Risnandar didakwa menerima Rp2,9 miliar, Indra Pomi Rp2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp2 miliar. Selain itu, ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga disebut menerima Rp1,6 miliar.

Tak hanya itu, Risnandar dan Indra Pomi juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pejabat hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.

Sejak persidangan dimulai pada akhir April lalu, JPU KPK telah menghadirkan 41 saksi, mulai dari tenaga harian lepas (THL), aparatur sipil negara (ASN), pimpinan OPD, hingga anak dan istri para terdakwa. Beberapa saksi ahli juga dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan.(end)

Redaksi

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

1 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

1 hari ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

2 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

2 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

2 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago