Site icon Riau Pos

100 Kg Ganja Akan Dibarter 25 Kg Sabu di Tengah Laut

100-kg-ganja-akan-dibarter-25-kg-sabu-di-tengah-laut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah 24 kilogram (kg) sabu, Polda Riau kembali menggagalkan penyeludupan narkotika jenis daun ganja seberat 100 kg di Ujung Tanjung, Rokan Hilir (Rohil). Barang haram ini direncanakan dibarter dengan 25 kg sabu asal Malaysia di perairan Selat Melaka.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Suhirman menyampaikan, pengungkapan itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar. Atas informasi ini, pihaknya mengerahkan Tim Alpha untuk melakukan penyelidikan ke Negeri Seribu Kubah.

"Penyelidikan yang kami lakukan ini selama tiga pekan. Kami menerima informasi awal dari masyarakat tanggal 18 April lalu," ungkap Suhirman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Rabu (10/6).

Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Suhirman, pihaknya mendapati keberadaan salah seorang tersangka, Senin (8/6). Kemudian dilakukan pembuntutan serta pengintaian. Keesokan harinya, tersangka tersebut mendatangi satu unit kendaraan pikap yang membawa daun ganja di jalan lintas Riau-Sumatera Utara, Ujung Tanjung. Sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan dua tersangka berinisial BK (36) dan HG (30). Dari mereka ditemukan 48 paket daun ganja kering dengan berat sekitar 100 kg," papar perwira berpangkat tiga melati tersebut.

Atas penangkapan dua tersangka itu, dikatakan Suhirman, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lagi. Mereka berinsial M (33) dan A (31) dengan peran memantau perjalanan barang haram menuju Riau menggunakan sepeda motor. Sementara, tersangka HG berperan menyewa mobil dan membawa ganja tersebut. Sedangkan BK berperan menjemput narkoba di Rohil, membawa dan menyimpan di Dumai.

"Jadi totalnya ada empat tersangka yang kami tangkap. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelas Suhirman.

Dikatakan Suhirman, barang haram itu dibawa oleh tersangka dari Aceh menggunakan mobil pikap yang disewa dari Kota Medan. Modus yang digunakan, terang mantan Kapolres Morowali itu, memuat daun ganja kering di bawah tumpukan pisang, dan seolah-olah membawa hasil bumi dari berkebun. Hal ini untuk mengelabui petugas. Lalu, dua tersangka M dan A masing-masing mengendarai sepeda motor yang juga ikut melakukan perjalanan secara beriringan dari Aceh menuju Rohil. Namun, dengan jarak yang cukup jauh di depan untuk memantau apabila ada razia dalam perjalanan.

"Jadi ganja ini diletak di bawah tumpukan pisang. Itu agar aroma ganja tidak tercium dan mengelabui petugas," sebutnya.

Setiba di Rohil, 100 kg daun ganja kering akan dijemput oleh tersangka BK untuk dibawa dan disimpan di Dumai. Mantan Dirresnarkoba Bangka Belitung (Babel) itu melanjutkan, BK menunggu perintah dari seorang pengendali untuk membawa barang menuju perairan Selat Melaka dan ditukar dengan sabu.

"100 kg ganja ini akan dibarter dengan sabu seberat 25 kg. Mereka nanti bertransaksi di tengah laut. Tersangka membawa 25 kg sabu ke Indonesia, dan orang Malaysia membawa 100 kg ganja ke sana," imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai berapa kali tersangka membawa barang haram serta besaran upah yang diterima, Suhirman mengaku belum dapat memastikannya. Karena, pihaknya masih melakukan pendalaman mengingat perkara tersebut baru diungkap. Dijelaskan Suhirman, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengendali pengiriman ganja berisinial U. Yang mana, keberadaannya diketahui di Aceh.(rir)

Exit mobile version