Categories: Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Pekanbaru, Kejari Tahan Kadis dan Dua Tersangka Lainnya

RIAUPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pengelola konten dan perencanaan media komunikasi pada Tahun Anggaran 2023. 

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero didampingi Kasi Intelijen Effendy Zarkasyi pada ekspose, Kamis (9/1) menjelaskan, ketiganya ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan di Diskominfo Kota Pekanbaru.

Niky menyebutkan, mereka yang ditahan termasuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan rekanan pelaksanan pengadaan dari CV Tanjak Riau Sempena.

”Tiga tersangka yang kami tahan, Kepala Diskominfo Pekanbaru Raja Hendra selaku PA, Kanastasia Darma Alam Damanik selaku PPK dalam kegiatan ini dan MR Azis, selaku rekanan,” kata dia.

Adapun nilai anggaran kegiatan pengadaan ini sebesar Rp1,2 miliar. Dari penghitungan pihaknya, sebut Niky, ditemukan kerugian keuangan negara senilai Rp972 juta.

Kasi Pidsus juga menye­butkan, dalam kasus ini para pihak terlibat sudah bersekongkol sejak awal. Di mana perencanaan kegiatan pengadaan dibuat oleh penyedia layanan.

”Ada mark up pengadaan yang nilainya mencapai 90 persen (dari total anggaran),” sebut Niky.

Atas rasuah tersebut, ketiga ditetapkan tersangka atas Pasal 2, Jo pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terkait adanya isu keterlibatan pihak lain, Kasi Pidsus belum bisa menjabarkan. Perkara ini menurutnya masih dalam tahap penyidikan.

Selama proses penyidikan, tiga tersangka akan dititipkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru. Mengenakan rompi oren, para tersangka terlihat digiring keluar dari Kantor Kejari Pekanbaru pukul 17.33 WIB. Ketiganya tak memberikan keterangan kepada wartawan saat mereka digiring ke mobil tahanan.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

20 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

20 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

20 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

20 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

20 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

2 hari ago