Categories: Hukum Kriminal

Mau Daftarkan Anaknya ke SMA 1 Batam, Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Perkosaan

BATAM (RIAUPOS.CO) – Seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Batam di Sekupang berinisial S, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Selasa (7/7/2020) siang. Wanita 40 tahun ini diduga dipaksa untuk melayani hasrat seksual pelaku di dalam lingkungan sekolah.

HH, pelaku percobaan pemerkosaan, mengaku melakukan aksinya dengan spontan. Saat itu ia melihat kedatangan wali murid berinisial S tersebut yang mengenakan pakaian gamis hitam. Hal itu diungkapkannya saat diperiksa di Mapolsek Sekupang, Rabu (8/7/2020) pagi.

HH diketahui kerap mengunjungi SMAN 1 untuk berolahraga. Selain itu, dia juga membantu orangtuanya berjualan di kantin.

“Saya jalan-jalan, sering olahraga di sana,” kata warga Patam Lestari, Sekupang ini.

Pria 24 tahun ini menjelaskan kedatangan korban ke sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk anaknya. Kemudian, korban bertemu pelaku.

HH mengaku sengaja mengajak korban menuju gudang sekolah yang terletak di bagian belakang. Kemudian, ia memaksa korban untuk membuka pakaian. Atas kejadian itu, jajaran Polsek Sekupang mengamankan HH.

“Jadi saat korban datang, pelaku menghampiri dan berpura-pura akan membantu anak korban untuk masuk ke sekolah ini,” ujar Risma, wali murid lainnya, sekaligus saksi peristiwa tersebut.

Di dalam lingkungan sekolah, pelaku mengajak korban menuju gudang yang berada di belakang sekolah. Kemudian, pelaku langsung membuka pakaian dan juga memaksa korban membuka pakaian. 

”Di dalam gudang, korban berpura-pura akan menutup pintu. Akhirnya bisa melarikan diri,” kata Risma.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan sudah mengamankan pelaku. “Masih kami periksa,” ujarnya.

Sumber: Batampos.id
Editor: Hary B Koriun

 

Catatan Redaksi: 
Redaksi telah melakukan editing dengan menginisialkan terduga pelaku sesuai dengan kebijakan redaksi RiauPos.co dan azas praduga tak bersalah dalam proses hukum. 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago