Categories: Hukum Kriminal

Mau Daftarkan Anaknya ke SMA 1 Batam, Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Perkosaan

BATAM (RIAUPOS.CO) – Seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Batam di Sekupang berinisial S, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Selasa (7/7/2020) siang. Wanita 40 tahun ini diduga dipaksa untuk melayani hasrat seksual pelaku di dalam lingkungan sekolah.

HH, pelaku percobaan pemerkosaan, mengaku melakukan aksinya dengan spontan. Saat itu ia melihat kedatangan wali murid berinisial S tersebut yang mengenakan pakaian gamis hitam. Hal itu diungkapkannya saat diperiksa di Mapolsek Sekupang, Rabu (8/7/2020) pagi.

HH diketahui kerap mengunjungi SMAN 1 untuk berolahraga. Selain itu, dia juga membantu orangtuanya berjualan di kantin.

“Saya jalan-jalan, sering olahraga di sana,” kata warga Patam Lestari, Sekupang ini.

Pria 24 tahun ini menjelaskan kedatangan korban ke sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk anaknya. Kemudian, korban bertemu pelaku.

HH mengaku sengaja mengajak korban menuju gudang sekolah yang terletak di bagian belakang. Kemudian, ia memaksa korban untuk membuka pakaian. Atas kejadian itu, jajaran Polsek Sekupang mengamankan HH.

“Jadi saat korban datang, pelaku menghampiri dan berpura-pura akan membantu anak korban untuk masuk ke sekolah ini,” ujar Risma, wali murid lainnya, sekaligus saksi peristiwa tersebut.

Di dalam lingkungan sekolah, pelaku mengajak korban menuju gudang yang berada di belakang sekolah. Kemudian, pelaku langsung membuka pakaian dan juga memaksa korban membuka pakaian. 

”Di dalam gudang, korban berpura-pura akan menutup pintu. Akhirnya bisa melarikan diri,” kata Risma.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan sudah mengamankan pelaku. “Masih kami periksa,” ujarnya.

Sumber: Batampos.id
Editor: Hary B Koriun

 

Catatan Redaksi: 
Redaksi telah melakukan editing dengan menginisialkan terduga pelaku sesuai dengan kebijakan redaksi RiauPos.co dan azas praduga tak bersalah dalam proses hukum. 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polisi Gerebek Jaringan Sabu di Kampung Terendam Pekanbaru, Dua Pria Ditangkap

Polisi menangkap dua pria dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kamter Pekanbaru. Delapan paket sabu…

12 jam ago

Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Meninggal dalam Kamar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pria ditemukan meninggal di kamar hotel Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Polisi menduga korban sakit,…

14 jam ago

BEM Unri Bagikan Sepeda, Modal Usaha, dan BLT untuk 50 Mahasiswa yang Membutuhkan

BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…

18 jam ago

70 Lapak Liar di Sekitar Stadion Utama Riau Dibongkar, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…

18 jam ago

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 4 Rakit PETI di Sungai Jering Dibakar

Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…

19 jam ago

Rachel/Febi Tundukkan Unggulan China dalam Dua Gim, Melaju ke Babak 16 Besar

Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…

19 jam ago