Categories: Nasional

Polda Kepri Musnahkan 2,15 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa

BATAM (RIAUPOS.CO) – Dirresnarkoba Polda Kepri memusnahkan 2,15 kilogram atau 2.155,06 gram narkotika jenis sabu di Mapolda Kepri di Nongsa, Rabu (8/7/2020) pagi tadi.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi mengungkapkan, sabu ini merupakan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang Juni lalu. Berasal dari tiga kasus laporan polisi dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Batam.

”Periode Juni 2020 didapati barang bukti sebanyak 2.363,56 gram sabu. Kami lakukan pemusnahan 2.155,06 gram sabu sedangkan sisanya seberat 180,5 gram sabu untuk dikirim ke Labfor cabang Polda Riau dan 28 gram sabu untuk kebutuhan bukti di persidangan,” tutur Mudji di sela-sela pemusnahan.

Dalam kegiatan ini, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, lalu dibuang langsung ke septic tank. Sebelum dimusnahkan, tim dari Biddokkes Polda Kepri terlebih dahulu memeriksa keaslian barang haram tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, dipastikan itu narkotika jenis sabu. Jika satu gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka kita sudah menyelamatkan 11.817 jiwa dengan diadakannya pemusnahan ini,” tegas Mudji.

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, sebanyak 6 tersangka diamanka, dan dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan inti. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika.

“Para tersangka ini, bisa dikenai hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun,” ujar Mudji.

Pemusnahan barang bukti ini sendiri dipimpin Kombes Pol Mudji Supriyadi didampingi Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda kepri dan perwakilan dari BBNP Kepri. 

Sumber: Batampos.id
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

11 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

11 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

11 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

11 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

11 jam ago