Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (7/10) siang. Pemeriksaan ini dikabarkan berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hambali menjalani pemeriksaan di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru dan selesai memberikan keterangan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat keluar dari kantor Kejari dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Hambali memilih diam dan tidak memberikan komentar kepada awak media.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan.
“Biarkan kami bekerja dahulu,” singkatnya melalui sambungan telepon.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai status pemeriksaan dan tindak lanjut atas kasus yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pekanbaru itu. (end)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…