Categories: Hukum Kriminal

Tersangka Penganiayaan Driver Ojol Mengaku Dipengaruhi Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hingga kini kasus penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) yang viral di media sosial (medsos) masih diproses. 

Penyidik dari Polresta Pekanbaru pun masih mendalami motif yang dilakukan tersangka MAP alias Akbar (24).

Di ruang penyidik lantai II Polresta Pekanbaru, MAP mengakui telah melakukan penendangan tersebut. Katanya, karena pengaruh obat-obat terlarang alias narkoba. 

"Iya, pengaruh narkoba," katanya singkat.

Adapun kronologi kejadian versi MAP yaitu di mana pada Jumat (3/6/2020) lalu, dirinya membunyikan klakson selama dua kali. Kemudian driver ojol membalasnya.

"Saya turun dari mobil dan saya berhentikan dengan memepet, karena klakson dari driver ojol panjang. Saya tanya apa tidak lihat ada mobil kencang dari belakang? Saya pun sudah mengayunkan tangan kiri saya sebanyak dua kali ke sebelah kiri," ungkapnya.

Setelah itu, terjadi cekcok dan saya tendang dia terkena bagian pinggang. Setelah itu MAP pun langsung pergi.

Di waktu yang sama, korban Mulyadi (33) menceritakan kepada Riaupos.co bahwa dirinya tidak bekerja sejak kejadian itu.

"Sudah tiga hari tidak nge-bit alias tidak bekerja. Rasa-rasa ada yang ngikutin," sebut bapak anak satu itu.

Menurutnya, ada trauma akibat insiden itu. Ia pun mengatakan, belum pernah sama sekali bertemu dengan MAP. 

"Belum pernah jumpa apalagi order dengan saya. Saya berterima kasih pada warga yang telah merekam dan ini agar ada efek jera bagi dan terulang lagi pada driver ojol maupun masyarakat lain," paparnya.

Sementara itu Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka MAP. 

"Masih kami proses dan lakukan penyidikan. Apakah dia hanya pemakai atau pengedar juga," urainya, Senin (6/7/2020).

Kombes Nandang menyebut, sementara ini, MAP dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago