Categories: Hukum Kriminal

Terungkap! Sindikat Sabu Internasional Dikontrol dari Dalam Lapas Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang narapidana kembali menegaskan kuatnya kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Polda Riau. Dari kerja sama itu, aparat berhasil membongkar peredaran sabu berskala besar yang melibatkan napi dan dua orang kurir di luar lapas.

Narapidana berinisial AA yang tengah menjalani hukuman disebut menjadi pengendali sindikat tersebut. Dua tersangka lainnya, RF dan HR, bertugas menjemput serta mengantar paket narkotika kepada pembeli. Pengungkapan kasus berawal pada Ahad (19/11), ketika keduanya ditangkap di Jalan Kesadaran dengan membawa 27 paket besar berisi sabu seberat 26,9 kilogram.

“Dua orang tersangka diamankan dengan 27 paket besar diduga sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, Selasa (2/12). Dari penyelidikan terungkap bahwa AA mengendalikan seluruh transaksi dari dalam lapas.

Pasokan sabu diketahui berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Riau. AA bahkan disebut sudah dua kali berhasil memasukkan sabu ke Indonesia, masing-masing 70 kilogram dan 20 kilogram, yang kemudian diedarkan ke sejumlah provinsi seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

“Napi AA ini pengendali sekaligus pemesan sabu dari luar negeri. Ia menjual ke beberapa provinsi, bukan hanya Riau,” jelas Kombes Putu.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan lapas bersih dari narkoba dan handphone. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran siap berkolaborasi dengan kepolisian demi menutup ruang gerak jaringan narkoba di dalam lapas.

“Kami menjalankan sepenuhnya perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, khususnya poin pertama dari 13 Perintah Harian: memberantas peredaran narkoba,” tegas Yuniarto. Ia menambahkan bahwa Lapas Pekanbaru akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang terbukti terlibat.

Peredaran Sabu di Tembilahan Hulu Digagalkan

Di tempat lain, Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir juga berhasil menghentikan peredaran sabu seberat setengah kilogram di Jalan Suhada, Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (29/11). Seorang pria berinisial MH, 48 tahun, diamankan sebagai terduga pengedar.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Kami menangkap satu pria dengan barang bukti sabu seberat 511,3 gram,” ujarnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan lima paket sedang berisi sabu yang diduga siap diedarkan.

Redaksi

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

12 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

12 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

14 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

19 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

2 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

2 hari ago