Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus penyeludupan emas dari malaysia senilai Rp4,8 miliar, Rabu (1/10/2025). (RPG)
BATUAMPAR (RIAUPOS.CO) – Upaya penyelundupan emas perhiasan seberat 2,5 kilogram senilai Rp4,8 miliar berhasil digagalkan Bea Cukai (BC) Batam di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (22/9). Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia berinisial EA ditangkap saat mencoba membawa barang berharga tersebut.
EA, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, menyembunyikan 145 keping perhiasan emas dengan cara dililitkan ke tubuh menggunakan korset. Dari hasil pemeriksaan, emas itu ternyata milik seorang PMI lain di Malaysia berinisial RJ.
“Pelaku ini baru pertama kali mencoba menyelundupkan emas. Ia dijanjikan upah Rp5 juta untuk membawa barang ke Jawa Timur,” kata Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Kamis (2/10).
Zaky menjelaskan, modus ini dilakukan agar pemilik emas bisa menghindari bea masuk dan pajak impor. Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih jauh apakah emas tersebut ditujukan ke toko atau perorangan di Indonesia.
Barang bukti dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. “Proses hukum tetap berjalan transparan. Nantinya majelis hakim yang akan menentukan status barang bukti tersebut,” tegas Zaky.
Ia juga mengingatkan para PMI agar tidak tergoda membawa barang ilegal. “Kami imbau pekerja migran maupun penumpang umum untuk waspada. Jangan mudah menerima titipan barang berharga yang dilarang, karena risikonya sangat besar,” ujarnya.(rpg)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…