kuasa-hukum-bahar-smith-akan-dijemput-danrem-jika-tak-penuhi-panggilan-polisi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim advokasi Bahar bin Smith mengeluarkan sikap atas kedatangan Danrem 061/Suryakencana Jawa Barat, Brigjen TNI Achmad Fauzi, ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Bahar, mengatakan, pihaknya keberatan dengan maksud kedatangan Brigjen Achmad yang seperti menunjukkan kekuasaan kepada kliennya.
“Tindakan mendatangi Habib Bahar ke pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar pondok, itu merupakan bentuk abuse of power,” kata Aziz kepada JPNN, Sabtu (1/1/2022).
Tak sampai di situ, Brigjen Achmad juga mengancam Bahar dan akan menjemputnya apabila tidak memenuhi panggilan kepolisian.
“Dugaan ancaman dilakukan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bila tidak memenuhi panggilan Polda Jabar,” kata Aziz.
Dia menyebut tindakan itu adalah sebuah kekeliruan yang sebenarnya bukan tugas TNI.
Adapun yang berwenang menjemput Habib Bahar dalam perkara yang diusut Polda Jabar ialah penyidik polisi.
“Konsep penegakan hukum merupakan tugas dari Polri,” tegas Aziz yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…