Categories: Internasional

ICJ Kabulkan Tuntutan Afrika Selatan

DEN HAAG (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Internasional (ICJ) menyelesaikan sidang putusan sementara atas laporan genosida Israel yang diusung Afrika Selatan. Beberapa tuntutan penting untuk meminimalisir jumlah korban dan krisis di Gaza menjadi prioritas utama dalam sidang itu. Namun, beberapa tuntutan utama belum diputuskan dalam sidang, Jumat (26/1).

Dilansir dari MEE, Jumat (26/1), Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan Israel untuk menahan diri menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan. Resolusi tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan sesuai kewenangan untuk mencegah tindakan genosida di wilayah konflik yang terkepung dan menghukum segala bentuk hasutan untuk melakukan genosida.

Namun, perjanjian tersebut tidak memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Gaza, salah satu tuntutan utama Afrika Selatan dalam kasus yang diajukan ke Den Haag awal bulan ini.

‘’Pengadilan mengingatkan bahwa perintahnya mengenai tindakan sementara memiliki efek mengikat dan dengan demikian menciptakan kewajiban hukum internasional bagi pihak manapun yang menerima tindakan sementara tersebut,” kata pengadilan, Jumat (26/1).

Pengadilan menambahkan bahwa Israel akan diwajibkan untuk melapor ke pengadilan dalam jangka waktu satu bulan sekali tentang apa yang dilakukan untuk menegakkan tindakan tersebut. Mereka juga menyerukan pembebasan tawanan yang diambil Hamas selama serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan dalam pidatonya di televisi bahwa dia menyambut baik keputusan tersebut.

”Hakim ICJ menilai fakta dan hukum, mereka memutusnya berpihak pada kemanusiaan dan hukum internasional,” ujarnya Menlu Palestina tersebut.

Menlu Palestina mengatakan, Palestina meminta semua negara untuk memastikan tindakan yang diperintahkan pengadilan dilaksanakan termasuk oleh Israel, kekuatan dari pendudukan atau penjajahan.(jpg)

Laporan JPG, Den Haag

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

10 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago