Categories: Internasional

Manajer Pizza Hut Dibunuh oleh Karyawan

MILWAUKEE (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini, karyawan Pizza Hut diduga telah membunuh manajernya di dapur restoran. Bukan tanpa alasan, hal ini dipicu dari perebutan cek warisan senilai 7.000 dolar atau sekitar Rp 109 juta yang dicairkan oleh korban pada awal minggu ini. Terduga pelaku bernama Kavonn Ingram, didakwa atas pembunuhan pada tanggal 5 Februari 2024 terhadap manajer Alex Stengel, berusia 55 tahun.

Tak hanya menghabisi nyawa Alex secara sadis, pelaku juga membuang mayat korban ke tempat sampah di luar restoran Pizza Hut. Dilansir dari Nypost.com, Rabu (21/2), polisi Milwaukee Selatan menerima telepon tentang adanya temuan mayat di area sampah, dari situ petugas mengikuti jejak darah hingga ke dapur, demikian menurut laporan pengaduan kriminal.

Beberapa hari sebelumnya, Alex Stengel dari Cudahy, Amerika Serikat mencairkan cek senilai 7.000 dolar, dan memamerkan segepok uang tersebut kepada rekan-rekan kerjanya, termasuk Ingram. Menurut pengaduan kriminal yang diperoleh Milwaukee Journal Sentinel. Polisi menduga bahwa uang tersebut merupakan penyebab dari kejadian mengerikan tersebut.

WISN melaporkan, Stengel ditembak dan tenggorokannya digorok, dengan luka tusukan di lehernya. Polisi dilaporkan percaya bahwa dia dibunuh di dapur sebelum dibungkus dengan kantong sampah, dan dilemparkan ke dalam tong sampah yang didorong ke luar. Journal Sentinel melaporkan bahwa dompet, kunci, dan ponsel milik Stengel menghilang.

Ingram yang berusia 31 tahun, dari Milwaukee ditangkap setelah pihak berwenang mengatakan, bahwa ia terlihat dalam rekaman cctv. Dalam cctv tersebut, Ingram sedang menyeret sebuah tong sampah dari tempat makanan cepat saji tersebut ke tempat sampah sekitar pukul 10.30 pagi pada tanggal 5 Februari waktu setempat.

Ingram mencoba menutupi jejaknya dengan keluar untuk menemui Stengel setelah dia diduga menyeret mayat tersebut ke luar, dan juga mengirim pesan singkat dari ponselnya kepada seorang manajer regional. Dikutip dari New York Post, Ingram menghadapi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Dia juga menghadapi tuduhan menyembunyikan mayat sebagai bagian dari kejahatan, perampokan bersenjata, dan kepemilikan senjata api oleh penjahat.(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

6 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

6 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

7 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

7 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

8 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

1 hari ago