disuruh-nafkahi-anak-rp30-juta-jonathan-frizzy-keberatan-ini-kata-dhena
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai pada pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Akan tetapi pihak Ijonk menyatakan kemungkinan akan banding karena bingung Dhena mendapatkan hak asuh anak sementara dia tidak memintanya. Ijonk juga keberatan dengan kewajiban menafkahi anak yang dinilai terlalu besar mencapai Rp30 juta per bulan.
Menanggapi keberatan pihak Ijonk atas vonis majelis hakim, Dhena Devanka berharap putusan ini diterima saja supaya permasalahan tidak berlarut-larut.
“Bingung juga sih, saya harap bisa diterima dengan baik,” ujar Dhena Devanka saat ditemui di bilangan Tendean Jakarta Selatan Senin (21/2).
Terkait biaya nafkah anak sebesar Rp 30 juta, ia menyatakan putusan majelis hakim tentu saja mempertimbangkan faktor kemampuan. Apalagi Dhena sudah menunjukkan bukti-bukti selama menjadi istri dari Jonathan Frizzy.
“Aku sudah memberikan bukti bukti bahwa selama 9 tahun ini saya diberikan berapa per bulan. Jadi ya mungkin dilihat dan dikabulkan Rp 30 juta. Ya sudah toh ini buat anak-anak,” tuturnya.
Dhena Devanka menyatakan, permohonan nafkah anak ini sebenarnya yang diminta mencapai Rp 50 juta. Hanya saja yang dikabulkan majelis hakim hanya Rp 30 juta. Dia pun mengaku sudah puas dengan vonis tersebut.
“Saya pikir papanya harus berusaha untuk menenuhi kebutuhan anaknya lah ya. Bagaimanapun semuanya full di saya untuk ngatur ngatur. Saya kepinginnya anak anak punya tabungan,” tuturnya.
Dia juga mengungkapkan, meski sudah ada putusan cerai dari pengadilan, Dhena dan Ijonk masih mejalin komunikasi dengan baik. Terutama masalah anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan mereka.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…