4-artis-ditangkap-narkoba-begini-penjelasan-polisi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah artis terciduk pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak awal 2022, setidaknya sudah ada 4 nama yang tertangkap. Yakni Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono, dan Fico Fachriza.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar maupun bandar narkoba sebelumnya.
”Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti saat dihubungi, Ahad (16/1).
Mukti membantah jika para artis sengaja ditarget oleh aparat. Penangkapan itu murni dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantah.
“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” jelas Mukti.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…
Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…
Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…
Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…
KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…