4-artis-ditangkap-narkoba-begini-penjelasan-polisi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah artis terciduk pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak awal 2022, setidaknya sudah ada 4 nama yang tertangkap. Yakni Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono, dan Fico Fachriza.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan para artis itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar maupun bandar narkoba sebelumnya.
”Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan/informasi dari masyarakat,” ujar Mukti saat dihubungi, Ahad (16/1).
Mukti membantah jika para artis sengaja ditarget oleh aparat. Penangkapan itu murni dari hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Mengenai dugaan para artis mendapatkan suplai narkoba dari bandar yang sama, Mukti juga membantah.
“Berbeda dong bandarnya. Kan mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan (kebetulan) ada keterlibatan artis yang kami tangkap,” jelas Mukti.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…
Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli