gitaris-kahitna-beli-psikotropika-tanpa-resep-dokter-secara-online
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis berinisial AB yang diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat bernama Andrie Bayuajie. Gitaris grup musik kenamaan Tanah Air, Kahitna.
“TSK yang diamankan atas nama Andrie Bayuadjie atau AB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam acara rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Andrie diamankan di sebuah rumah kos Cilandak Heights Lantai 2 Kamar 208, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6), sekitar pukul 12.30 WIB. Dia diamankan dengan barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam.
Dia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Andrie Bayuajie sedang sendirian di rumah kos. Hasil tes urine menunjukkan Andrie Bayuajie menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika.
“Telah dilakukan tes urine dan positif Benzodiazepin, yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna dan masih aktif,” tuturnya.
Polisi mengamankan Andrie Bayuajie setelah mengetahui riwayat pembelian obat-obatan terlarang tanpa ada resep dokter. Menurut Kombes Pol E Zulpan, Andrie telah membeli obat tersebut sudah cukup lama sejak 2020 silam. Andrie membeli obat tersebut secara online.
“Tersangka membeli psikotropika sudah sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…
PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…