Categories: Gaya Hidup

Ini 3 Tips Pilih Klinik Kecantikan Agar Tak Alami Malapraktik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rency Milano belum lama ini mendapatkan pengalaman yang memilukan setelah melakukan perawatan kecantikan di sebuah klinik. Kakak kandung Elma Theana itu menjadi korban malapraktik lantaran wajah dan bibirnya mengeluarkan nanah. Rency hal ini terjadi karena dia ditangani oleh klinik kecantikan yang tidak profesional.

Mengomentari kasus Rency Milano, Dokter Kecantikan dari Bening’s Clinic dr Oky Pratama Dipl. AAAM mengakui bahwa minat tampil cantik seringkali dibarengi dengan kurang selektifnya orang dalam memilih klinik atau salon. Padahal, ada metode-metode tindakan medis di klinik kecantikan yang hanya bisa dilakukan oleh dokter.

“Seperti tindakan filler, itu harus dokter yang melakukan. Tak bisa sembarang orang. Harus dokter yang mengantongi sertifikasi atau surat untuk lakukan filler. Dokter umum pun bisa melakukan filler selama mendapat sertifikat,” kata dr. Oky kepada wartawan baru-baru ini di Kemang, Jakatta Selatan.

Oky menduga, ada kemungkinan Rency Milano tidak disuntik filler yang tepat. Yang terburuk, bisa saja Rency disuntikkan silikon. “Kalau benar dokter, tak mungkin berami pakai silikon. Bisa dicabut izin dokternya. Lalu dipenjara. Kecuali kalau seandainya salah suntik kemudian malapraktik bisa saja,” katanya.

Agar kejadian tersebut tak terulang, Oky memberikan tips agar masyarakat lebih selektif dalam melakukan perawatan kecantikan:

 

1. Klinik Terdaftar

Harus jelas dulu apakah gerai yang didatangi klinik kecantikan atau salon. “Bagaimaba cara tahunya? Ya mengecek apa sudah ada izin operasionalnya. Tanya saja, minta diperlihatkan. Konsumen berhak tahu,” jelasnya.

 

2. Ada Dokter Penanggung Jawab

Di setiap klinik kecantikan resmi, pasti ada dokter penanggung jawab. Dokternya selalu standby. “Kalau klinik tak ada dokter penanggung jawab yang hadir, atau nanti-nanti sebulan sekali datangnya. Itu terindikasi bukan klinik kecantikan resmi,” tegasnya.

 

3. Tak Bisa Melakukan Tindakan di Luar Klinik

Menurut dr. Oky, seorang dokter bisa melakukan tindakan atau praktik di 3 tempat, dan tak boleh melakukan tindakan di luar klinik, seperti di rumah pasien atau di hotel.

“Tak ada istilah filler atau botox keliling oleh dokter. Suntik di hotel atau di rumah itu tak boleh. Kecuali seperti facial, itu nggak masalah, karena bukan tindakan medis. Jadi tak benar jika ada yang memanggil dokter untuk melakukan tindakan medis tetapi di luar klinik,” tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

1 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

2 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

4 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

4 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

4 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

5 jam ago