Categories: Feature

Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Operasi dengan sandi Patuh Lancang Kuning digelar secara serentak oleh pihak kepolisian termasuk Polres Dumai mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi lakalantas serta menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas.

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

Rita (47) salah seorang warga Jalan Sultan Hasanudin, Selasa (16/7) pagi mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah. Pagi itu Rita hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Seperti biasa, sebelum berangkat, ia terlebih dahulu memanaskan mesin sepeda motor, sambil melengkapi semua surat-surat kendaraan dan juga helm untuk keselamatan selama mengendarai kendaraan bermotor.

Aini (17) yang merupakan anak dari Rita, juga tidak lupa mengenakan helm di kepalanya saat akan berangkat ke sekolah bersama ibunya. ”Pakai helmnya, sekarang sedang ada razia. Kalau berboncengan, dua-duanya harus pakai helm,” kata Rita mengingatkan anaknya sambil menyodorkan helm kepada Aini untuk dipakai.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSI menjelaskan, operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Serta humanis namun tetap dengan dukungan penegakan hukum terkait aturan lalu lintas.

“Kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” kata Dhovan.

Operasi Patuh Lancang Kuning yang digelar mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang ini dilakukan secara serentak di semua daerah. Tujuan dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 adalah mengurangi angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini ada penindakan berupa tilang dan teguran pelanggaran. Yaitu pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.(ade)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago