Categories: Feature

Apakah Puasa Batal Karena Tidak Membaca Niat ? Ini Penjelasan Buya Yahya

RIAUPOS.CO – Benarkah puasa batal jika menjalankan ibadah puasa Ramadhan tapi lupa membaca niat? Lantas apa yang harus dilakukan apabila ibadah puasa sudah berjalan setengah hari atau hampir berbuka puasa?

Ya, menjalankan ibadah puasa tidak hanya sekedar menahan lapar, makan, minum dan menahan hawa nafsu.

Lebih dari itu, ibadah puasa juga memiliki syarat sahnya tersendiri.

Menanggapi apakah puasa batal jika lupa membaca niat, berikut informasi untuk Anda.

Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 3 Juni 2019, berikut penjelasan mengenai sahkah ibadah puasa yang dilakukan apabila lupa membaca niat dan tidak sahur dibulan Ramadhan.

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.

“Bagi siapa pun yang tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama,” ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain dari ulama Sayyid Alwi Assegaf.

“Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka,” ungkap Buya.

Buya Yahya dalam fatwa tersebut jika memang seseorang lupa yang tidak disengaja, boleh melanjutkan puasa tersebut.

“Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main,” jelas Buya.

Jika seseorang yang mungkin karena adanya kesibukan, sehingga lupa tidak membaca niat puasa bahkan melaksanakan sahur, ternyata mereka bisa melanjutkan puasanya.

“Lalu bagaimanakah pagi hari, apakah bisa melanjutkan puasa?,” tanya Buya Yahya.

“Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari,” terang Buya Yahya.

Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat di pagi hari.

“Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa,” ujarnya.

Buya Yahya juga mengatakan, bahwa keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.

“Boleh melakukan niat pagi hari, namun dengan catatan, dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Sumber: JawaPos.com

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago