Categories: Ekonomi Bisnis

PBNU Tagih Janji Rp1,5 Triliun, Sri Mulyani Bilang Sudah Cair

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan menjawab pidato Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj yang menagih janji Sri Mulyani Rp1,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kredit murah sebesar Rp 1,5 triliun sudah dialokasikan di APBN 2017 dan sudah cair.

Dana tersebut digunanakan untuk mendukung perkuatan pengusaha di level ultramikro, yaitu yang di bawah level kredit usaha rakyat dan tidak memiliki akses ke pembiayaan.

“Oleh DPR disetujui Rp 1,5 triliun, termasuk pada level grassroot adalah yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan, karena NU sebagai salah satu ormas yang besar, memang memiliki banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya antara 5-10 juta per pengusaha,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu dan NU, serta organisasi masyarakat lainnya membuat nota kesepahaman atau MoU. Operasionalisasinya dalah dengan menyalurkan kredit ultramikro melalui beberapa lembaga.

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu tidak mungkin memberikan langsung dana besar tersebut kepada individual.

“Makanya dilakukan melalui beberapa channeling agency, yaitu seperti PT BAV atau Bahana Arta Ventura, juga PNM atau Permodalan Nasional Madani yang termasuk di dalamnya program Mekaar, dan juga PT Pegadaian,” katanya.

Kemenkeu juga menggandeng institusi yang membimbing dan memberikan dukungan kepada masyarakat peminjam ultramikro.

Dalam perjalanannya, ada lima koperasi di bawah PBNU, salah satunya Koperasi Sidogiri, yang menerima dana sebesar Rp 211 miliar.

Sri Mulyani memastikan lembaganya terus memantau perkembangan program tersebut, meski ada beberapa perubahan cara di keberjalanannya.

Ia menyebut PBNU sempat meminta agar tidak hanya Koperasi Sidogiri, yang sudah cukup stabil, yang menerima bantuan itu.

Koperasi tersebut memang dinilai memiliki unit usaha yang bagus, ditambah lagi masyarakat yang masyk telah memiliki sistem pembukuan ekonomi yang sangat baik.

“Namun tidak semua koperasi yang kualitasnya sebagus itu, sehingga waktu itu juga diminta kepada kami untuk memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren,” ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, waktu itu Kementerian Keuangan melakukan penyaluran kepada beberapa individu karena pondok pesantren bukanlah unit ekonomi.

“Ternyata tidak bisa pick up, artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena level ultramikro itu pendampingan penting sekali,” tandas Sri Mulyani.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

13 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

14 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

15 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago