Categories: Ekonomi Bisnis

PTPN V Berharap Nusirwan Dapat Menjalankan Amanah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  PT Perkebunan Nusantara V menyatakan menghormati seluruh keputusan rapat anggota tahunan petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang telah diselenggarakan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, belum lama ini.

Dalam RAT tahun 2022 yang dihadiri ratusan petani sawit Kopsa-M, baik petani yang berasal dari desa setempat maupun petani dari luar desa, serta turut mendapat dukungan para tetua adat, kepala desa, hingga legislator DPRD Kampar tersebut, para petani sepakat memilih Nusirwan sebagai ketua Kopsa-M periode 2022-2027.

Secara aklamasi, petani memilih Nusirwan untuk memimpin Kopsa-M menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Anthony Hamzah. Para petani menilai Nusirwan merupakan satu-satunya sosok yang  paling tepat dalam memperbaiki sengkarut kepengurusan Kopsa-M saat ini.

Meski beberapa kali sempat menolak penunjukan peserta RAT yang menyebabkan rapat diskors beberapa kali, namun Nusirwan yang juga tercatat sebagai karyawan PTPN V di salah satu kebun tersebut kemudian menyanggupi amanah para petani, dengan catatan agar para petani Kopsa-M komitmen untuk bekerja sama dan menjaga kekompakan untuk bersama membenahi Kopsa-M.

Menanggapi hal tersebut, saat ditanya awak media di Pekanbaru, Sabtu (26/2), VP Corcom dan TJSL PTPN V, Risky Atriyansyah mengatakan sejatinya sebelum RAT 2022 digelar, manajemen PTPN V telah memberikan imbauan kepada Nusirwan terkait posisi Ketua Koperasi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, salah seorang karyawan kami yang juga anggota Kopsa-M, Nusirwan, menjadi calon tunggal yang diinginkan anggota Kopsa-M agar menjadi Ketua Periode 2022-2027," buka Risky.

Adapun status keanggotaan Nusirwan sendiri diakui Arief karena status perkawinan dengan petani yang merupakan anggota Kopsa-M. Sehingga menurutnya tidak ada pelanggaran apapun atas hal tersebut.

"Dari manajemen, tentunya tidak memiliki hak untuk melarang koperasi menentukan dan memilih siapa pengurusnya," ujarnya.

"Namun, mempertimbangkan persepsi yang dapat muncul seperti adanya benturan kepentingan dan lain sebagainya, maka secara resmi manajemen telah mengimbau yang bersangkutan sedapat mungkin menolak kepercayaan itu," tambahnya lagi.

Risky mengaku permintaan manajemen tersebut telah disampaikan baik secara lisan maupun resmi melalui surat kepada yang bersangkutan. Tetapi dengan terpilihnya Nusirwan secara aklamasi, PTPN V menghormati keputusan RAT yang setahu kami telah mengundang seluruh anggota, sebagai wujud kewenangan tertinggi yang ada di sebuah koperasi.

"Kami hormati keputusan tersebut, dan sekali lagi, pada prinsipnya sebagai avalis Kopsa-M tidak memiliki kewenangan untuk menolak apa yang telah diputuskan para petani dalam RAT tahun 2022. Saya kira, kita tidak memiliki kewenangan lebih jauh di sana karena suara petani adalah keputusan tertinggi," lanjutnya.

Untuk itu, Risky berharap Nusirwan dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional, baik menjalankan tugasnya sebagai karyawan PTPN V, maupun memimpin Kopsa-M dan meningkatkan kesejahteraan para petani.

"Saya ingin menekankan, pada dasarnya PTPN V siap bermitra dengan siapapun sosok yang menjadi ketua Kopsa-M terpilih. Harapan kami tentu sama dengan harapan seluruh petani dan masyarakat, Kopsa-M dapat kembali beroperasi dengan baik, hasil produksinya meningkat, hutang piutang selesai, petani dan masyarakat sejahtera," ujar­nya.(eca/ifr)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

4 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

5 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

6 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

7 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

8 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

8 jam ago