Categories: Ekonomi Bisnis

Dukung UMKM Lokal, BJB Gelar DigiCash KickFest Secara Daring

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bank BJB menggelar DigiCash KickFest berkolaborasi dengan ratusan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia. Acara yang digelar selama tiga pekan pada 22 Maret-10 April 2021 ini menjadi sebuah etalase online berbagi produk fesyen lokal dengan kualitas terbaik. Acara ini merupakan bentuk dukung BJB terhadap pelaku UMKM lokal di tengah pandemi Covid-19.

KickFest merupakan pelopor acara fesyen di Kota Bandung yang telah sukses diselenggarakan secara offline sejak 2007. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini KickFest digelar secara online dengan mengoptimalkan laman virtual KickFest sebagai ‘venue’ acara yang dapat diakses melalui website www.bjbkickfest.com.

Seremoni peluncuran program BJB DigiCash KickFest diselenggarakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di C59 Factory, Cigadung, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021). Acara tersebut digelar bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung. 

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman, Pemimpin Wilayah I bank bjb Andi Rachman, Wakil Pemimpin Divisi Digital Banking Bank BJB Anton Pribadi Hadi Mulyono, Kepala Divisi Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat Syafii, serta Ketua Komite KickFest Ade. 

''BJB DigiCash KickFest merupakan bentuk adaptasi yang dilakukan Bank BJB terhadap tantangan situasi pandemi Covid-19 guna memajukan UMKM Indonesia. Upaya pemanfaatan tekonologi dalam menyejahterakan para pengusaha lokal juga sejalan dengan komitmen BJB untuk mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto di Bandung.

Tak hanya mendukung penyelenggaraan secara online, Bank BJB juga memudahkan transaksi para konsumen untuk membeli berbagai item fesyen yang tersedia di BJB DigiCash KickFest melalui BJB Digital Payment. Konsumen dapat memilih untuk bertransaksi melalui berbagai pilihan akses, yakni BJB DigiCash, BJB Virtual Account, maupun QR Payment BJB Digi Mobile.

“Transaksi pada website www.bjbkickfest.com hanya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank BJB. Bank BJB telah mengakuisisi QRIS pada merchant yang turut serta dalam kegiatant ini. Hal ini sesuai dengan misi Bank BJB dalam mendorong transformasi digital sesuai dengan perkembangan zaman,” ungkap Widi dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co Jumat petang.

Tak hanya memudahkan transaksi, bank bjb juga turut mendukung lebih dari 250 tenant brand yang berpartisipasi di BJB DigiCash KickFest melalui subsidi diskon produk dan gratis ongkos kirim selama event berlangsung.  Untuk mendapatkan promosi tersebut, konsumen terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dalam website bjb DigiCash Kickfest di laman https://bjbkickfest.com milik Bank BJB. 

Saat proses registrasi, konsumen akan diarahkan untuk membuat nama pengguna dan password. Setelah proses registrasi selesai, konsumen dapat bertransaksi dan mendapatkan diskon hingga 70 persen dari berbagai brand fesyen yang berpartisipasi. Selain itu, konsumen juga dapat mengikuti doorprize dengan hadiah PlayStation 5, Iphone 12, dan Motor Vespa melalui website tersebut.

“Kegiaran ini diharapkan dapat mengobati kerinduan para pecinta fesyen untuk dapat mengakses dengan mudah berbagai produk favoritnya, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal di tengah pandemic Covid-19. Transaksi yang mudah lewat QRIS Bank BJB di kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong nasabah agar lebih terbiasa untuk melakukan transaksi secara cashless dan digital,” tutur Widi.

Laporan: Denni Andrian

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago