Categories: Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak Riau hingga Maret 2021 Capai Rp2,215 Triliun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau mencatat realisasi penerimaan pajak Riau, Januari hingga 23 Maret 2021 adalah Rp2,215 triliun. Pertumbuhan tersebut mengalami kontraksi -9,69 persen jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2020.

"Tahun lalu realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama adalah Rp2,45 triliun," kata Pelaksana Harian Kakanwil DJP Riau Dudung Rudi Hendratna, Kamis (25/3).

Dipaparkannya, DJP menargetkan setoran pajak senilai total Rp16,70 triliun atau naik dari tahun sebelumnya di angka Rp14,38 triliun. Kendati demikian, Dudung menjelaskan jika hal tersebut tidak bisa dibandingkan. Pasalnya Maret tahun lalu, pandemi belum berlangsung seperti pada Marat 2021 ini. "Meski demikian ini adalah target yang harus kami capai," ujarnya.

Angka penerimaan pajak ini menurutnya masih sekitar 13,26 persen bila dibandingkan target setoran pajak sampai akhir tahun. Realisasi ini juga tercatat masih rendah dibandingkan realisasi setoran pajak periode sama tahun lalu yang sebesar 17,06 persen dari target sepanjang 2020.

Dudung menjelaskan, dari pajak yang telah diterima tersebut,  paling besar disumbang Kantor Pajak Madya Pekanbaru dengan nilai Rp639,63 miliar, lalu disusul KPP Pekanbaru Tampan Rp252,73 miliar, dan KPP Pangkalan Kerinci Rp251,37 miliar, KPP Pratama Bangkinang Rp242,9 miliar, KPP Pratama Rengat Rp229,1 miliar, KPP Pratama Dumai Rp210,8 miliar, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan Rp195,5 miliar, dan KPP Pratama Bengkalis Rp192,9 miliar.

Selain itu, Dudung mengungkapkan strategi-strategi dalam pencapaian pajak tahun ini, seperti  insentif kepada dunia usaha yaitu seperti insentif PPh pasal 21, insentif kelompok UMKM, insentif PPh final Jasa Konstruksi, insentif angsuran PPh Pasal 25, insentif PPh pasal 22 Impor, dan insentif PPN.

Dijelaskannya, DJP telah memperpanjang program insentif pajak hingga 30 Juni 2021. Perpanjangan ini dilakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 atau virus corona. Sebelumnya, pemberian insentif pajak diberikan hingga 31 Desember 2020. Perpanjangan insentif pajak ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021.

"Kami juga ada program Spectaxcular Riau 2021 untuk  mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pajak serta mengampanyekan penyampaian SPT Tahunan menggunakan e-Filling melalui situs www.pajak.go.id," ungkap Dudung.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago