usut-korupsi-bansos-covid-19-kpk-periksa-cita-citata
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Cita Rahayu dalam kasus suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Perempuan yang akrab disapa Cita Citata itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).
Seperti diketahui, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Dalam kesempatan berbeda, Cita Citata mengaku tidak tahu sama sekali soal asal fee atau honor yang diterimanya saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo. Cita Citata sebagai bintang tamu hanya menjalankan kewajiban sebagai penyanyi.
Menurut dia, banyak penyanyi lainnya yang juga diundang. "Saya enggak tahu apa-apa," beber Cita Citata.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…