Categories: Ekonomi Bisnis

Aturan Ponsel BM Terkendala Pajak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah batal mengumumkan peraturan soal pembatasan ponsel Black Market (BM) menggunakan IMEI. Aturan yang sejatinya diteken 17 Agustus 2019 itu rupanya masih terkendala pembahasan pajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail menyebut bahwa aturan soal ponsel BM masih terkendala pembahasan pajak. "Lagi koordinasi. In sya Allah lah (secepatnya)," ujar Ismail di Jakarta.

Ismail melanjutkan, koordinasi soal aturan pembatasan ponsel BM dengan IMEI juga akan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Ini masih koordinasi juga dengan Kemenkeu. Perjelas masalah pajaknya gimana," lanjut Ismail.

Menurutnya, aturan tersebut juga meliputi ponsel Hand Carry bawaan dari luar negeri, baik yang dibawa turis mancanegara ataupun warga negara Indonesia (WNI) yang memang sengaja membeli di luar.

"Itu yang sedang dibicarakan. Jadi artinya ke depan orang datang dari luar negeri membawa ponsel perlu bayar pajak. Itu yang sedang kita diskusikan, yang penting kan itu (pajaknya)," sambungnya.

Sementara ketika ditanya soal estimasi pembahasannya akan rampung kapan, Ismail belum bisa memastikan. Menurutnya, hal tersebut menunggu dari para menteri terkait kapan akan bisa menandatangani aturan tersebut secara bersamaan.

Pada kesempatan terpisah, Menkeu Sri Mulyani justru bingung ketika ditanya mengenai pajak yang dimaksud oleh Kemenkominfo. Dia mengatakan ingin duduk bersama Menkominfo Rudiantara untuk membahas persoalan perpajakan yang dimaksud.

"Kalau sekarang ini ada concern dari Pak Rudiantara yang berhubungan dengan pajak, kami akan duduk bersama termasuk dengan pihak eselon 1-nya Pak Rudiantara," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu di Jakarta belum lama ini.

Kebingungan Sri Mulyani sendiri adalah karena belum mengetahui apa maksud keterkaitan antara kebijakan IMEI dengan pajak. Selain itu aspek apa saja yang sebetulnya dibutuhkan Kemenkeu terhadap aturan pembatasan ponsel BM.

Meski begitu, Sri Mulyani mengaku memiliki perhatian yang sama bila terkait barang-barang ilegal, termasuk di dalamnya ponsel BM yang merugikan negara.

"Saya dengan Direktorat Jenderal Pajak sudah mengecek hal-hal terkait dengan ponsel BM namun belum mengerti pajak apa yang dimaksud oleh Pak Rudiantara. Saya terus terang tadi cek. Kami juga ingin cek dengan Pak Rudiantara pajak apa (yang dimaksud)," jelasnya.

Diketahui, aturan pembatasan ponsel BM melalui verifikasi IMEI sejatinya diteken pada 17 Agustus 2019. Namun hal itu batal terlaksana. Aturan soal pembatasan ponsel BM sendiri merupakan peraturan dari tiga Kementerian.

Ketiganya yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Selain kementerian tersebut di atas, operator seluler nantinya juga akan dilibatkan dalam pembatasan ponsel BM deng an verifikasi IMEI.(jpg)

Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

22 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

22 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

22 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago