Categories: Ekonomi Bisnis

Harga Cabai Melambung, BI Ramal Inflasi Agustus 0,2 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) memperkirakan, inflasi Agustus 2019 sebesar 0,2 persen (Month to Month/MtM) dan 3,52 persen (Year on Year/YoY). Prediksi tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga hingga pekan ketiga.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, melambungnya harga cabai menjadi pendorong utama kenaikan indeks harga konsumen pada Agustus ini. Berdasarakan catatan BI, penyumbang inflasi paling besar diberikan oleh cabai merah dengan 0,15 persen.

Selanjutnya secara berurut, emas sebesar 0,07 persen, cabai rawit sebesar 0,05 persen dan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar 0,01 persen. Atas dasar itu, penyumbang tertinggi masih disumbang oleh komoditas cabai.

“Penyumbang (inflasi) tertinggi masih cabai (merah) 0,15 persen dan cabai rawit 0,05 persen,” kata Perry di Kantor BI, Jakarta, Jumat (23/8).

Kendati demikian, BI memprediksi kenaikan harga cabai hanya akan berlangsung sementara. Sebab, kata Perry, komoditas tersebut sangat tergantung pada musim. Berdasarkan catatanya, produksi cabai di beberapa wilayah telah mulai membaik.

BI juga akan terus meningkatkan kerja sama dengan Bulog untuk mengetahui kesiapan pasokan bahan pokok menghadapi kemarau panjang. “Diperkirakan dua bulan lagi ada kenaikan produksi,” terangnya.

Namun, Perry juga mencatatkan beberapa komoditas mengalami penurunan harga yang berakibat menyumbang deflasi. Di antaranya bawang merah, tarif angkutan udara, dan beberapa jenis sayuran lain.

“Ada deflasi dari tarif angkutan udara 0,09 persen, bawang merah 0,06 persen, dan beberapa sayuran yang lain. Kami yakin inflasi akhir tahun di bawah 3,5 persen (YoY),” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

10 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

10 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago