TANDA TANGAN: Bupati Rohil H Suyatno AMp menandatangani prasasti peresmian gedung baru Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bagansiapiapi, Senin (22/7/2019). (BANK RIAU KEPRI FOR RIAU POS)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Bupati Kabupaten Rokan Hilir H Suyatno secara langsung meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Bank Riau Kepri Cabang Bagan Siapiapi pada Senin, (22/7).
Diresmikannya kantor cabang baru ini sebagai bentuk pelayanan perbankan di Kabupaten Rokan Hilir dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi perbankan sehingga dapat mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Kehadiran Kantor Cabang Bank Riau Kepri Bagansiapiapi yang baru di Jalan Pahlawan Kota Bagansapiapi ini menggantikan kantor lama di Jalan Perdagangan. Peresmian Kantor Cabang yang baru ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno yang didampingi langsung oleh Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M Akbar bersama Komisaris Independen Taufiqurrahman beserta Pincab Bagan Siapi Api Zamroni.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Sekda Rokan Hilir Surya Afan, Ketua DPRD Rokan Hilir H. Nasruddin Hasan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH, Dandim 0321 Rokan Hilir Letkol Inf Didik Efendi, Kejari Rokan Hilir Gaos Wicaksono dan Wakil Pengadilan Negeri Rokan Hilir Bayu Soho Raharjo. Setelah itu juga dilakukan pengguntingan pita oleh Ketua PKK Rokan Hilir Hj Wan Mardiana Suyatno.
‘’Kehadiran Bank Riau Kepri di tempat yang baru diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat,’’ ujar Bupati Rokan Hilir H Suyatno.(rls/das)
Editor: Eko Faizin
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…