Categories: Ekonomi Bisnis

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mantap Ubah Jam Layanan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, mulai 23 Maret 2020 mengurangi jam layanan yang sebelumnya pukul 08.00-15.00 WIB berubah menjadi pukul 09.00-14.30 WIB.

Direktur IT and Operations Bank Mantap Iwan Soeroto dalam keterangan pers menjelaskan, dalam rangka kepatuhan himbauan Pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona, Kantor Pusat Bank Mantap yang berada di Jakarta sudah memberlakukan work from home (WFH). Berikut untuk operasional seluruh jaringan Kantor Cabang Bank Mantap mengurangi jam kerja pegawai yang semula 8 jam menjadi 6 jam kerja.

“Kesehatan dan kesalamatan nasabah serta pegawai merupakan prioritas utama kami,” katanya.

Karyawan Bank Mantap saat melayani nasabah.

Menurut Iwan, perseroan saat ini sudah melaksanakan protokol Business Continuity Management (BCM). Seperti melakikan screening kepada seluruh nasabah dan karyawan dengan menggunakan Thermometer Digital, menyediakan sarana kesehatan yaitu masker dan handsanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau serta dalam antrian pada banking hall memberlakukan minimal jarak 1 meter.

Iwan menambahkan, perseroan telah membentuk satuan tugas untuk penanggulangan Bencana Nasional Non Alam (BNNA) dalam memantau perkembangan virus corona dan membuat Recovery Strategy yaitu split office dan split operation jika keadaan mengalami kondisi tidak kondusif.

“Dalam mengurangi aktivitas kunjungan ke kantor cabang, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada seluruh nasabah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri agar mengambil gaji pensiunan pada awal bulan yang biasanya di Kantor Cabang, kami himbau untuk mengambil gaji (tarik tunai) dapat memanfaatkan seluruh mesin ATM Mandiri, Link dan ATM Bersama serta layanan perbankan lainnya dapat menggunakan aplikasi Mantap Mobile pada smartphone,” tutup Iwan.(egp)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

12 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

12 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago