Beli BBM Pertamina Sekarang Bisa Pakai E-Voucher Lho
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aplikasi Ezeelink bekerja sama dengan Pertamina meluncurkan e-voucher yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar. E-voucher tersebut tersedia dalam pecahan nominal Rp25.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
E-voucher itu dapat digunakan untuk membeli bahan bakar non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex yang berlaku di lima SPBU milik pemerintah.
Untuk mendapatkan e-voucher ini, penngguna dapat mengunduh aplikasi Ezeelink di Google Playstore atau App Store. Setelah registrasi, pengguna pilih menu promo kemudian pilih e-voucher Pertamina.
“Di era digital ini, kami ingin masyarakat semakin mudah dalam membeli kebutuhan, terutama dalam membeli bahan bakar. Melalui aplikasi di smartphone, masyarakat bisa membeli bbm dengan lebih mudah,” kata CEO PT Ezeelink Indonesia Andre Satyadharma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).
Kehadiran e-voucher berbasis aplikasi ini guna mendukung program "cashless society" atau generasi masyarakat tanpa uang tunai yang digaungkan pemerintah, dan diharapkan akan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya konsumen. Guna mendukung program "cashless society" atau generasi masyarakat tanpa uang tunai yang digaungkan pemerintah, Pertamina untuk pertama kalinya meluncurkan voucher elektronik (eVoucher).
Membantu masyarakat Indonesia dalam pengelolaan anggaran, kemudian mendorong proses digitalisasi transaksi yang lebih eco friendly, serta mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi sehingga lebih efektif dan efisien.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…