Sejulah polisi berjaga di Jalan Lanto Daeng Pasewang lokasi Asrama Cendrawasih Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2019) malam.
PAPUA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sementara data internet di area Papua dan Papua Barat. Pemblokiran tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/8).
Langkah tersebut diambil Kemenkominfo untuk menekan konflik di tanah Cendrawasih itu.
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Rabu (21/8).
Menurut Ferdinandus, langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
Mengenai waktu lamanya pemblokiran, Ferdinandus mengaku masih belum menentukannya.
"Pemblokiran mulai Rabu ini hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," jelas Ferdinandus.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…