Categories: Ekonomi Bisnis

Penurunan Suku Bunga Acuan Gairahkan Industri Properti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen disambut positif oleh sejumlah industri yang biasa menyalurkan kredit. Salah satu yang paling diuntungkan adalah bisnis yang bergerak di bidang properti.

Sebab suku bunga yang tinggi selama ini kerap menjadi penghalang masyarakat untuk memiliki sebuah hunian rumah. Wabilkhusus untuk kalangan milenials yang hanya mempunyai dana terbatas. Pasalnya, unit rumah yang dibeli biasanya menggunakan jasa kredit perbankan.

“Penurunan suku bunga akan memberikan efek positif dalam menurunkan bunga kredit kepemilikan properti,” kata Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji kepada JPG, Sabtu (20/7).

Dengan penurunan bunga tersebut, industri properti dinilai akan diburu masyarakat dengan harapan mendapatkan kredit unit rumah hunian dengan bunga rendah. Begitu juga dengan investasi, industri properti bisa menjadi sektor unggulan pasca keputusan BI tersebut.

“Demand kredit bank terhadap sektor properti meningkat. Sektor properti menggeliat, maka sektor konstruksi-pun menggeliat,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talatov mengatakan bahwa penurunan suku bunga belum bisa berlaku langsung dalam waktu dekat. Sebab, kata dia, biasanya perbankan membutuhkan waktu untuk mentransmisi kebijakan suku bunga baru dari BI.

“Dalam jangka pendek, laju pertumbuhan KPR tidak akan terlalu signifikan karena transmisi penurunan suku bunga biasanya ada lagi waktu 3-6 bulan. Lagipula, BI juga sebetulnya sudah menstimulus kredit konsumsi dengan penurunan LTV (batas uang muka),” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida optimistis pertumbuhan industri properti akan tumbuh sebesar 10 persen usai penurunan suku bunga dari BI.

Dia berharap, kebijakan itu dapat mengairahkan kembali industri properti yang sempat lesu pada tahun lalu. “Kebijakan tersebut sangat berarti, akan menolong supaya pertumbuhan properti bisa meningkat sekitar 10 persen sampai dengan akhir tahun,” tuturnya.(jpg)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

10 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

10 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago