Categories: Ekonomi Bisnis

Menperin: Lebaran Kali Ini Bukan Momen Penggerak Perekonomian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Di tengah Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran 2020. Hal ini pun, dirasa tepat untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan momen lebaran kali ini tidak akan menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah. Bahkan, ia menyebutkan kalau industri tekstil tidak akan diminati seperti momen lebaran biasanya.

"Pelarangan mudik ini akan berpengaruh terhadap penyerapan industri dalam negeri, misalnya tekstil. Karena tidak ada yang mudik, tidak ada yang melakukan silaturahmi atau open house. Maka kemungkinan besar masyarakat tidak belanja baju baru," ucap dia dalam diskusi online, Selasa (21/4).

Bukan hanya tekstil, ia juga menduga kalau penyerapan pasar yang biasanya dilakukan masyarakat jelang lebaran terhadap produk-produk yang dihasilkan dalam negeri tidak akan mengalami peningkatan.

Namun, untuk mengantisipasi penurunan minat beli pada lebaran nanti, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan program padat karya tunai (PKT) hingga menyalurkan bantuan sosial (bansos).

"Kita harus siap apabila ada penurunan penyerapan industri dalam negeri, intinya bagaimana menjaga daya beli masyaraakat supaya tetap belanja. Paling tidak mereka akan belanja makanan dan minuman," tambahnya.

Dengan menjaga daya beli masyarakat, menurutnya, industri turunannya dapat kebagian untung. "Sehingga ada bagian makanan-minuman dengan industri turunannya, IKM (industri kecil menengah) yang tergabung di dalamnya masih bisa menikmati pertumbuhan yang lumayan," terang Agus.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago